Header Ads

Membuat Passport Online





Kemarin saya diminta untuk membuat pengajuan passport baru secara online. Terus terang untuk pembuatan paspor offline pun saya belum pernah.
Untung sekarang jaman berbagi informasi lewat internet, maka saya langsung browsing cara mengajukan passport baru (untuk umroh). Dengan ere internet sangat mudah buat kita, sekaligus menghemat waktu dan tentunya biaya. Dengan aplikasi internet ini kita hanya tinggal klik tab "Lanjut". Ok gan ini yang bisa ane share.

Langkah pertama yang anda harus siapkan adalah :

  1. Siapkan semua dokumen pendukung pemohon.
  2. Siapkan semua dokumen pendukung suami/istri pemohon. (pengalaman kemarin jika status kawin yang anda masukan maka anda diminta mengisi Nama, Tempat tanggal lahir pasangan pemohon)
  3. Siapkan data fisik (tinggi badan).
  4. Siapkan data orang tua (alamat-opsional, tapi saran saya lengkapi saja)
  5. Siapkan alamat email pemohon (nah ternyata kita tidak bisa mengajukan paspor lebih dari satu pemohon dengan satu email. Berhubung paspor yang saya ajukan untuk orang tua yang belum mengenal internet jadilah saya menggunakan email saya). Email diperlukan untuk referensi/pengantar ke bank untuk melakukan pembayaran.
  6. Pastikan Jenis Paspor yang akan kita buat Pada bagian kolom “Jenis permohonan”, pilih paspor biasa, atau sesuai dengan kebutuhan Anda.
  7. Pastikan Paspor yang akan kita ajukan . Jenis paspor 48 Halaman adalah untuk paspor UMUM untuk perorangan, sedangkan paspor 24H perorangan adalah untuk paspor KHUSUS untuk keperluan umroh atau untuk para tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri dan untuk keperluan tugas tertentu ke luar negeri masa berlaku 3 tahun. Ketika saya mengajukan opsi hanya ada 48H.
  8. Namanya juga online maka utamanya punya koneksi stabil (maklum kayaknya yang mengajukan banyak, saran saya mengajukan onlinenya di atas jam 19.00. Pengalaman kemarin siang susah masuk, atau koneksi saya yang lemot ya...)
  9. Pastikan Kantor Imigrasi mana yang akan kita datangi. 
  10. Oh ya berdasar saran teman buat nama pemohon menjadi 3 suku kata. karena yang ane buat untuk orang tua yang namanya cukup 1 suku kata jadilah ane gabungin nama orangtua ayah dan Ibu. Contoh nama pemohon Ahmad, Nama ayah Teja dan nama ibu Tami jadi yang ane buat Ahmad Teja Tami
Setelah dokumen serasa lengkap maka anda masuk ke www.imigrasi.go.id masuk menu Layanan Publik => Layanan Passport Online atau anda scroll ke bawah temukan banner Online Service ==> Layanan Passport Online.

Gambar Menu

Gambar banner 

Jika sukses maka anda akan masuk pada menu untuk pengajuan passport online, di sini anda klik Pra permohonan Personal.

Namun jika anda redirect ke halaman cek status permohonan maka ini berarti jaringan sedang sibuk, pengalaman kemarin cobalah anda klik tab Batal. Namun hari ini (jam 9.29 pagi) saya coba lancar. Catatan saya Malam (jam 19.00 keatas atau pagi untuk pengajuan passport online)


Gambar Cek Status


Setelah semua lancar anda isi termasuk kantor imigrasi mana yang akan kita datangi, anda akan mendapat informasi tanggal kedatangan untuk kita datang ke kanim.


Mungkin sampai disini dulu sharing yang bisa ane berikan.


No comments

Powered by Blogger.